Eksposekriminal.com – DAYEUHKOLOT – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Binmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Wetan Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Bripka Agus Sopian dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Minggu, (1/9/2024)