Bandung – Polrestabes Bandung, Polda Jabar _ Polsek Bandung Kulon. -Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Aiptu Tatang Taryana Bhabikamtibmas Kelurahan Warungmuncang Polsek Bandung Kulon melakukan problem solving terkait adanya pencurian berupa kayu, besi rongsok dan kabel bekas. Korban dan pelaku adalah merupakan warga binaanya, sehingga perkara tersebut di selesaikan secara masyarakat. Penyelesaian masalah dilaksanakan di Aula Kelurahan Warungmuncang Kec. Bandung Kulon Kota Bandung. Sabtu, 26/4/2025.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil kedua pihak pelaku dan korban ke Kantor Kelurahan Warungmuncang Kec. Bandung Kulon untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.
Setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk selesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan kesepakatan sesuai beberapa poin kesepakatan bersama yang dituangkan ke dalam surat pernyataan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr Budi Sartono, S.I.K.,M.Si.,M.Han. melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol Udin Taryana, S.Sos,M.H,M.M, mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,”
