eksposkrimimal.com – POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Cidahu IPTU Mahmudin mengatakan kepada Awak Media bahwa hari ini Jum’at, 08 Juli 2022, telah melakukan patroli monitoring hewan ternak di (2) dua desa di wilayah hukum Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jabar,” ungkap Kapolres kepada Wartawan.
Adapun sasaran di lokasi
Pemilik hewan ternak sodara KOCO di dusun Wage RT 003 RW 004 dan juga milik sodara Sarwan di dusun Pahing RT 001 RW 005 desa kertawinangun kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan,” paparnya.
Kapolsek Cidahu IPTU Mahmudin melalui anggotanya bhabinkamtibmas
Bripka Rudianto
desa Kertawinangun, Melaksanakan kegiatan Monitoring dan pendataan hewan Ternak Kambing dan mendatangi Para Pemilik Ternak yaitu Bapak KOCO di Dusun Wage Desa Kertawinangun dengan menyampaikan himbauan agar warga yang memelihara Ternak Kambing agar tidak melakukan pembelian dari daerah yang sedang terpapar PMK yang di hawatirkan akan menyebarkan ke peternak di wilayah sekitar dan apabila ada yang terpapar PMK agar berkoordinasi dengan dinas terkait dan segera melaporkannya kepada pemerintahan desa.
Lanjut Bhabinkamtibmas desa kertawinangun Bripka Rudianto mengatakan bahwa selama dalam giat monitor Antisipasi penyelenggaraan PMK (penyakit mulut dan kuku) di wilayah binaannya berjalan lancar juga kondusif dan pelaksanaan tetap mematuhi prokes juga tetap disiplin untuk cegah penyebaran Covid -19,” pungkasnya.
(Denmoel)
