Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Himbau ibu ibu Waspada TPPO

News62 Dilihat

Karawang – Polsek Majalaya Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan  dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya  Desa Bengle Bripka Yusuf Bachtiar  berpatroli antisipasi C3 serta silaturahmi di Dusun Krajan 2 Desa Bengle Kecamatan Majalaya, Jumat (15/12)

Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar  Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO). Senin (02/10/2023)

Iptu Yulianto SH sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dusun Krajan 1 Desa Bengle Kec.Majalaya Kab.Karawang

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” ungkap Kapolsek Majalaya Polres Karawang.

khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambungnya.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *