Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg, Imbau Warga Waspada Kejahatan TPPO

News85 Dilihat

Eksposekriminal.com – Nagreg, – Bhabinkamtibmas Desa Mandalawangi, Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aipda Slamet Pujiyanto, melakukan kunjungan rutin kepada warga di Kampung Babakan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat, (23/6/2023).

Dalam kunjungan kali ini, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui dan memberikan beberapa imbauan diantaranya agar warga waspada terhadap modus para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri atau di kota besar yang menjanjikan gaji tinggi namun legalitasnya tidak jelas. Ia mengingatkan agar warga tidak tergiur dengan tawaran tersebut tanpa melakukan pengecekan yang lebih mendalam terkait perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

Aipda Slamet, juga menyampaikan beberapa tips untuk mengenali modus pelaku TPPO, seperti memperhatikan surat izin kerja dan kontrak kerja yang sah, serta selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga atau kenalan yang dapat dipercaya jika ada kecurigaan terkait tawaran pekerjaan tersebut.

Terkait hal itu, Kapolresta Kombes Pol. Kusworo Wibowo melaui Kapolsek Nagreg, AKP Eva Yanti, menjelaskan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat saat ini ditingkatkan, sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat hubungan dengan warga serta menjaga kondusfitas.

“Salah satu tujuan kunjungan Bhabinkamtibmas ini, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan,” kata Kapolsek Nagreg.

“Saat ini kita sedang memberikan perhatian khusus pada masalah ancaman kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.

“Sehingga, kegiatan kunjungan guna memberikan pemahaman dan imbauan terkait bahaya TPPO kepada masyarakat, semakin ditingkatkan,” ujarnya.

“Diharapkan dengan upaya ini, kesadaran masyarakat terhadap ancaman TPPO dapat meningkat, sehingga mereka lebih waspada dan tidak menjadi korban tindak kejahatan tersebut.” pungkas Kapolsek Nagreg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *