Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari Himbau Masyarakat Agar Tidak Bermain Judi Online

News22 Dilihat

Eksposkriminal.com | KARAWANG, KB – Upaya
Yang dilakukan oleh jajaran Polsek Purwasari, Polres Karawang, hingga ke pelosok desa. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kepolisian konsisten menggelar komunikasi dua arah agar masyarakat tidak bermain judi online.

Langkah ini kembali ditunjukkan pada Jumat pagi, [05/06/2026] mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan difokuskan di Kampung Gadog, RT 012/RW 006, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, Bripka Zefri Muntazi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tamelang Polsek Purwasari, menggelar kegiatan sambang dialogis yang dikenal dengan metode Door to Door System (DDS).

Dekati Aparat Desa dan Warga Binaan

Dalam giat DDS tersebut, Bripka Zefri Muntazi menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya agar masyarakat tidak bermain judi online.

Petugas menghimbau masyarakat untuk tidak bermain apalagi kenal judol

AKBP Fiki Novian Ardiansyah Kapolres Karawang Melalui Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah “Sistem Door to Door ini sangat efektif untuk mendengar langsung keluhan atau masukan dari warga. Kami mengingatkan aparat desa dan masyarakat untuk tidak lengah dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ada indikasi gangguan keamanan,” tegas Bripka Zefri Muntazi.

Giat sambang dan DDS ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan sambutan hangat dari warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *