Eksposekriminal.com – Rancaekek – Sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dan penyelesaian konflik secara humanis, Bhabinkamtibmas Desa Rancaekek Wetan Polsek Rancaekek Polresta Bandung, Bripka Dian Yakub S., memfasilitasi proses problem solving antara dua warga yang terlibat permasalahan penganiayaan, Jumat (25/04/2025) malam di Mapolsek Rancaekek.
Kedua pihak yang terlibat yaitu saudara Wahyudin (29) seorang mahasiswa asal Kabupaten Aceh Utara sebagai pihak pertama, dan Gugum Cahya Gumilar (25) seorang wiraswasta warga Desa Bojong Salam, Rancaekek sebagai pihak kedua. Keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan atas insiden penganiayaan yang terjadi sebelumnya pada tanggal 21 April 2025 di Stasiun Haurpugur.
Kapolresta Bandung *Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR* melalui Kapolsek Rancaekek *Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.* menyampaikan bahwa pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta mengedepankan nilai musyawarah dalam penyelesaian konflik antarwarga.
“Polsek Rancaekek akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan ruang penyelesaian permasalahan secara damai dan bermartabat,” ujar Kompol Deny.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa kedua belah pihak saling memaafkan, tidak menyimpan dendam, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Proses berlangsung dalam suasana damai, aman, dan kondusif.
