KARAWANG, – Sekarang akses masyarakat komunikasi kepada polisi terus di permudah.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Polres Karawang.
Secara intensif sosialisasikan tentang layanan kepolisian dengan nomor 110.
Dan mensosialisasikan nomor kontak kepolisian secara langsung Lapor Pak Kapolres Karawang dengan no WhatsApp 0822 – 1127 – 203.
Serta layanan lapor pak Kapolsek Tegalwaru dengan no WhatsApp 0857 – 800 – 26151.
“Benar personil kami terus gencar melaksanakan sosialisasi agar masyarakat mudah berkomunikasi dengan polisi, ” Kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Senin (24/7).
Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi itu akan memudahkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan polisi.
“Sehingga masyarakat bisa berkomunikasi secara langsung kepada kami, ” Pungkasnya.
Sampai dengan pelaksanaan sosialisasi pelayanan kepolisian itu berlangsung. Situasi berjalan aman dan lancar.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono
(Red)
