Bhabinkamtibmas Sambang dan Himbauan Pencegahan TPPO di Desa Purwamekar

News207 Dilihat

Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa purwamekar Polsek Rawamerta Aiptu Dodi Drajat, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Aparatur Desa purwamekar. Jum’at 04/08/23

Aipda Dodi Drajat menghimbau kepada Aparatur Desa purwamekar mengenai bahaya dan upaya pencegahan TPPO.

Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi kepada Aparatur Desa mengenai tanda-tanda dan indikator TPPO agar mereka dapat lebih peka terhadap potensi terjadinya tindak pidana tersebut. Masyarakat diingatkan untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan TPPO kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Rawamerta

Ditempat terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH mengatakan, komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO. Ia menekankan bahwa kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di wilayah hukum Polsek Rawamerta.

“Himbauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Desa Danibao tentang ancaman TPPO dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga dapat mengurangi potensi menjadi korban TPPO,” tutup Kapolsek

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *