Karawang – Eksposekriminal.com – Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Ali Mardi sampaikan pesan Kamtibmas kepada warga binaan tentang himbauan antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karawang guna menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat serta mensosialisasikan layanan kepolisian melalui program Lapor Pak Kapolres di Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat. Senin (04/09/2023).
Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Mardi mengatakan bahwa kegiatan ini dapat dikatakan sebagai kegiatan sambang. Sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono untuk mengetahui situasi kamtibmas serta dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket (082213858686) kepada masyarakat,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif salah satunya turut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang dan menjaga kekompakkan antara warga” ujar Aiptu Ali Mardi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Karawang” pungkas Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
“Menjaga kekompakkan dan kerukunan antar warga agar tercipta situasi lingkungan masyarakat yang aman dan damai.” Tambahnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
