Karawang, Senin 2 Juni 2025
Untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Telukjambe Barat kembali menggelar patroli rutin melalui Unit Quick Response (QR) 3220 B. Patroli ini dilaksanakan pada Senin siang dengan menyasar kawasan Dusun Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Dua personel yang diterjunkan dalam giat ini adalah Aiptu Amo Sumarno dan Aiptu Agus Suryana. Kegiatan dimulai pada pukul 11.40 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kapolsek Telukjambe Barat, IPTU Reynal Dimas Oki Pratama, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Fokus patroli kali ini meliputi antisipasi tawuran, kejahatan jalanan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), serta pengawasan terhadap titik-titik rawan di wilayah kami,” ujar Kapolsek.
Selain menyusuri lokasi rawan kejahatan, personel juga menyempatkan diri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar turut aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polsek Telukjambe Barat dalam mendukung program prioritas Polri di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
