eksposkriminal.com – Polrestabes Bandung – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan di Kota Bandung yang menggunakan jasa transportasi Bis Kota, Polsek Astanaanyar menempatkan Personil di Shelter / Halte Bis Kota yang berada di wilayah hukum Polsek Astanaanyar untuk melakukan pengamanan, pengawasan / pemantauan guna mencegah aksi premanisme maupun tindak kejahatan lainya. (Minggu, 26/02/2023)
Terdapat dua titik lokasi Shelter / Halte Bis Kota yang berada di wilayah hukum Polsek Astanaanyar yang menjadi objek pengamanan dan pengawasan, yakni Shelter / Halte Bis Kota di Jl.Sudirman dan di Jl.Soekarno Hatta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, S.H., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksnakan untuk mencegah terjadinya ganggunan kamtibmas berupa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat khususnya terhadap warga pengguna jasa transportasi Bis Kota Bandung.
(Denmoel)
