Cegah Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Cangkuang Razia Miras dan Obat-obatan Keras

News42 Dilihat

Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Upaya Polri Polsek Cangkuang Polresta Bandung dalam mencegah terjadinya Kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi miras dan obat-obatan keras.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat.

Aipda Katon, S.H., melaksanakan Razia dengan sasaran kios dan warung penjual miras dan obat-obatan keras, Jumat (17/5) malam.

“Puluhan botol miras, kami amankan dari warung dan kios di daerah Ciherang Desa Tanjungsari dan Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang,” ujar Katon, saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2024).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pemeliharaan kamtibmas.

“Laksanakan kegiatan rutin, termasuk Operasi Pekat Razia Miras,” kata Kusworo.

Miras dan obat-obatan keras adalah salah satu pemicu terjadinya kriminalitas

Pastikan Kabupaten Bandung bebas dari miras dan obat-obatan keras, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *