Eksposekriminal.com – Cangkuan – Dalam meminimalisir Penyakit Masyarakat (PEKAT) antisipasi rawan malam Minggu diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Bripka Ahmad Sapingi, S.H., anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan razia miras dan obat-obatan terlarang dibeberapa tempat diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
“Dalam razia kali ini kita amankan puluhan botol miras berbagai merk dari tiga tempat penjual di daerah Cangkuang, Nagrak dan Pananjung,” jelas Sapingi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, S.H., menyampaikan penekanan kepada seluruh jajaran Polsek agar tetap melaksanakan Razia Miras dan Ibat-obatan Terlarang.
“Kita tekan penyakit masyarakat dengan melaksanakan Razia tersebut, terutama pada malam Minggu,” ujar Kusworo
Iptu Aa Suminta, S.H., Kapolsek Cangkaung Polresta Bandung mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat dengan merazia miras dan obat-obatan terlarang ini setiap hari kita lakukan.
“Dalam pelaksanaanya kita tidak lepas dari peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras yang sekarang ini terus berpindah pindah tempat,” pungkasnya
