Cegah Peredaran Miras dan Premanisme, Polsek Cikancung Gelar Operasi KRYD demi Jaga Keamanan Warga

News19 Dilihat

Polresta Bandung, – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan premanisme melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17 Oktober 2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket gabungan fungsi di bawah kendali Pawas Polsek Cikancung. Operasi menyasar sejumlah lokasi, mulai dari warung, kios, kontrakan yang diduga menjadi tempat penjualan miras, hingga titik keramaian dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaan operasi miras, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kios atau kontrakan di Kampung Ragas, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti minuman keras.

Sementara itu, dalam operasi pencegahan premanisme, petugas menyisir Jalan Raya Cikancung dan sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir liar yang juga berjualan air minum kemasan. Petugas kemudian melakukan pendataan, dokumentasi, serta pembinaan dan memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah peredaran minuman keras dan berbagai bentuk gangguan ketertiban. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

Polsek Cikancung mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Dengan kegiatan operasi yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Cikancung tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *