Cegah Peredaran Miras, Polsek Pacet Gelar Ops Pekat dan Amankan Dua Botol Intisari di Maruyung

News15 Dilihat

Polresta Bandung, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Pacet, Polresta Bandung, terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Operasi ini melibatkan gabungan piket fungsi Binmas, Reskrim, dan anggota patroli Polsek Pacet. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi penjualan minuman keras di Kampung Lembur Awi, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua botol minuman keras jenis Intisari dari seorang penjual berinisial Eeng. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Nono Marsono, S.H., menyampaikan bahwa Ops Pekat dilaksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan,” ungkap Kapolsek

Polsek Pacet juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.

Selama pelaksanaan Ops Pekat berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Pacet berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya preventif guna menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang tertib dan kondusif di wilayah hukumnya. Tandasnya

POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *