Eksposekriminal.com | Polresta Bandung, – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Paseh, Polresta Bandung melaksanakan operasi / razia rutin miras dengan sasaran warung warung yang di duga menjual minuman keras. Selasa, 24 Februari 2026.
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan jajarannya akan terus gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Paseh, Polresta Bandung. Katanya
AKP Hario Edi Wibowo S.H Juga menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita miras berbagai jenis miras serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Pungkas Kapolsek Paseh, Polresta Bandung.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung
