Cegah Perkelahian Terulang, Bhabin Tanjung adakan Problem Solving Anak Remaja Desa Tanjungsari dan Desa Bojong Kunci

News40 Dilihat

Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Cangkuang Polresta Bandung Briptu Restu Budiyanto, S.H., melaksanakan Problem Solving.

Problem solving dilaksanakan sehubungan telah terjadinya perkelahian antara anak remaja Kp Tanjung Desa Tanjungsari Kec Cangkuang dengan anak remaja Kp Sukamanag Desa Bojong Kunci Kec Pameungpeuk.

Perkelahian tersebut terjadi pada hari Minggu (18/8) sekira puluk 19.30 Wib di Kp Tanjung Rt 03 Rw 04 Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung yang disebabkan oleh kesalah fahaman.

Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari, langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kunci untuk mengadakan mediasi.

“Untuk mengantisipasi hal yang lebih besar kami segera koordinasi untuk melakukan musyawarah kekeluargaan,” uuar Restu, saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

Bertempat di Kp Sukamanah Rt 01 Rw 03 Desa Bojong Kunci Kec Pameungpeuk, sekira pukul 22.00 Wib, musyawarah dilaksanakan dengan mengumpulkan semua pihak yang berselisih berikut perwakilan orang tua dan pihak Desa masing-masing.

Berkat koordinasi yang baik kedua belah pihak sepakat untuk saling minta maaf dan tidak akan memperpanjang permasalahan dan sudah dianggap selesai.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengapresiasi kegiatan Bhabinkamtibmasnya tersebut.

“Kegiatan tersebut adalah bagian dari Cooling System yang harus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk mencegah permasalahan yang lebih luas,” kata Kusworo.

Setelah itu segera lakukan Mapping Potensi Konflik, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang ikut memperkeruh suasana, tambahnya.

Lanjut Restu, selanjutnya dibuatkan surah pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *