Eksposkriminal.com – Cileunyi – Polsek Cileunyi jajaran Polresta Bandung melalui Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Kulon Aiptu S.I. Mardiana melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada pengrajin senapan angin yang ada di Kp. 01/17 Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Silaturahmi ini sendiri bertujuan untuk mencegah adanya peredaran dan perakitan senjata api ilegal demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Pengrajin memiliki tanggungjawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ada lagi yang membuat senpi rakitan karena ada konsekwensi hukumnya,” ujar Bhabinkamtibmas
Dalam kunjungannya tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu S.I. Mardiana menyampaikan bahwa para pengrajin yang telah memiliki izin produksi senapan angin kaliber 4,5 dari Baintelkam Polri agar tidak ada lagi yang memproduksi senjata api rakitan yang akan berimbas pencabutan izin produksi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHRmelalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. menghimbau untuk para produsen yang belum masuk anggota koperasi agar segera memasuki keanggotaan yang telah terbentuk guna memudahkan pengawasan secara administrasi usahanya.
Selain itu juga melalui Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan dan penyampaian aturan hukum perizinan senapan angin sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2022.
Kegiatan silaturahmi ini sendiri akan menjadi agenda kunjungan silaturahmu Polsek Cileunyu demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bandung Khususnya Kecamatan Cileunyi.
