Cegah Timbulnya Kriminalitas, Polsek Cileunyi terus gencar laksanakan Rajia Miras

Eksposekriminal.com – Cileunyi – Untuk memberantas maraknya peredaran minuman keras dan meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan, Polsek Cileunyi Polresta Bandung melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Kamis (26/10/2023)

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.

“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kompol Suharto, S.H.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Piket Fungsi Samapta Aiptu Hendris Cecep bersama rekannya Aipda Hadi Misno melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah Warung dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras.

Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Cileunyi bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Cileunyi”, ucap Kompol Suharto, S.H.

Lanjut Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Minuman keras merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras.” tutur Kapolsek

Kapolsek Cileunyi selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang terlarang tersebut. Maka dengan demikian Apabila masih ada yang kedapatan menjual barang haram tersebut, maka dengan tegas oknum penjual tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya.” Tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi di Batujaya Laksanakan Razia Miras di Kios-kios Jamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *