Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada Warga Binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aipda Otong Rukmana beserta Babinsa melaksanakan sambang dan memberi himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Binaannya Kp. Citepus Kulon Rw.06 Kel. Pasawahan Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung. Sabtu (08/7/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa “Saat ini marak terjadi Tindak pidana perdagangan orang keluar negeri terutama ke negara timur tengah yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja atau sponsor ilegal tanpa melalui prosedur resmi, sehingga untuk mencegah hal itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.” Ucap Suyatno.
Suyatno menambahkan, dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh ajakan orang – orang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri dengan iming – iming gaji besar yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.” Tutup Suyatno.