Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Melaksanakan Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Masyarakat dusun tegal asem Desa Kertasari kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Minggu (07/04/2024).
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara mencegah mengenai modus operandi pelaku oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjajikan bekerja diluar negeri dengan gaji besar,” Jelas Kompol Yuswandi, Minggu (07/04/2024)
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah warga dusun Tegal asem Desa Kertasari Kec Rengasdengklok warga menyambut baik upaya Polsek Rengasdengklok dalam memberikan pemahaman tentang TPPO.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar ,” Pungkas nya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
