Karawang – eksposkriminal.com – Polres Karawang Polda Jabar, Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Rawamerta Polres Karawang melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Rabu (12/07/2023) pukul 21.00 Wib
Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Moh Wasis
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Rawamerta bersama 2 anggota jaga melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah Warung dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Rawamerta.,” Tutupnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
