Dalam Giat Ops KRYD Miras, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak

News51 Dilihat

Karawang Polda Jawa Barat – Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Menggelar kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (Miras).
Jumat (05/01/2024) pukul.21.00 Wib

Giat KRYD yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Budi Santoso.S.H bersama anggota Bripka Andryanto.S.H dan Nanjar Supriyadi.S.H menyisir Toko dan Kios Jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang diduga menjual minuman keras

Dalam giat Ops KRYD anggota unit Reskrim berhasil mengamankan 2 botol minuman keras jenis arak dari kios jamu di Desa Amansari dan Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menyatakan, kegiatan Ops KRYD terhadap minuman keras secara rutin dilaksanakan anggota unit Reskrim,

“Kegiatan Ops KRYD terus dilaksanakan jajaran unit reskrim khususnya terhadap Toko dan kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras, hal ini guna mencegah gukamtibmas yang diakibatkan dari minum – minuman”,Ujar Kompol Yuswandi. Sabtu (06/01/2024)

Dijelaskan Kapolsek, dalam giat Ops KRYD sasaran miras, anggota unit Reskrim berhasil menyita 2 Botol Minuman keras jenis arak dari 2 kios penjual jamu

“Saat anggota Reskrim mendatangi kios penjual jamu di Desa Amansari dan Desa Rengasdengklok selatan serta melakukan penggeledahan ditemukan minuman keras jenis arak. kemudian barang bukti tersebut disita dan diamankan ke Mapolsek”, Ujarnya

Polres Karawang_Akbp H.Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *