Karawang, Polda Jawa Barat – Eksposekriminal.com- Anggota Bhabinkamtibmas , Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kab Karawang,
Senin dini hari (18/09/2023) Pukul 00.30 Wib
Aiptu Deni Awaludin Bersama Aiptu Santo melaksanakan ngawangkong bersama Warga di Pos Kamling Perum Kalangsurya Rt 018/006 Desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok sekaligus memberikan himbauan mengenai tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor ( C3 ), Kamtibmas.
Kapolres Karawang, AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi .SH.,MH, mengatakan, dalam kegiatan ngawangkong di Pos Kamling di Perum Kalangsurya Rt 018/006 desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kab Karawang, Aiptu Santo dan Aiptu Deni Awaludin menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
“Didalam kegiatan ngawangkong anggota Bhabinkamtibmas mengingatkan agar dalam melaksanakan ronda berkeliling Perumahan jangan sendiri sendiri, diusahakan minimal dua,tiga orang agar ketika ada hal yang tidak di inginkan dapat diketahui yang lain,” Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.M.H pada, Senin (18/09/2023)
Dikatakan Kapolsek Yuswandi, Kegiatan ngawangkong anggota Bhabinkamtibmas Rengasdengklok bersama petugas Pos Kamling atau masyarakat dalam rangka melaksanakan Progam ‘CAKEP” sesuai arahan Bapak Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono S.H.,S.IK.,M.Si agar anggota Bhabinkamtibmas selalu hadir ditengah masyarakat.
“Kami berupaya bertransformasi menjadi Polri yang Presisi. kami terus berupaya semakin dekat dengan masyarakat dan selalu ada untuk masyarakat,” Jelasnya
Ditambahkan Kapolsek, dalam acara ngawangkong, anggota Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat tetap berupaya melakukan antisipasi tindak kejahatan di masing – masing lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dan dapat mengantisipasi terhadap situasi keamanan di lingkungan. segera Koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum,” Pungkas nya
Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono