Di ATM Center, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

KARAWANG POLDA JABAR – Eksposelriminal.com – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Sumitro bersama Bripka Yuli Roy, menyampaikan informasi tentang Layanan Call Center 110, kepada petugas Satpam ATM Center, yang berlokasi di Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (8/9) malam.

Tujuan dari sosialisasi tersebut, dikarenakan ATM Center merupakan salah satu obyek vital yang setiap harinya ramai didatangi warga pengguna sarana ATM Center. Sehingga, bisa mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di lokasi ATM Center.

“Saat malam hari, hanya petugas Satpam saja yang standby di lokasi ATM Center. Oleh karena itu, kami laksanakan patroli, guna antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan. Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *