GARUT,EksposeKriminal.Com – Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan,secara langsung menyaksikan pemberian Rumah Tidak Layak Huni kepada dua Warganya oleh Pj.Bupati Garut, Barnas Ajidin. Di Kantor Kecamatan Tarogong Kidul jalan Rumah sakit dr Selamet pada hari Selasa (3/12/2024) sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas hidup Masyarakat Desa Sukabakti, Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Utang dan Sandi, warga Desa Sukabakti, sejumlah Rp 15,000,000 Rupiah.
Selain Pj. Bupati Garut, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Inspektorat Nasir Alwi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ahmad Mulyana, dan Camat juga Kepala Desa.
“Wawan Gunawan, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pj. Bupati Garut atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga dengan adanya perbaikan Rumah melalui Program Rutilahu ini, kehidupan warga Desa Sukabakti menjadi lebih baik dan nyaman,” Ia juga berharap bantuan serupa dapat terus diberikan agar lebih banyak warga Desa Sukabakti yang merasakan manfaatnya.
Penyerahan bantuan ini bukan hanya sekadar perbaikan rumah, tetapi juga mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Garut, terhadap Kesejahteraan Masyarakat, khususnya di daerah Pedesaan. Program Rutilahu ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga Desa Sukabakti untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
(RUS)
