Eksposekriminal.com -Cileunyi – Di tengah semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, TNI-POLRI turut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi penerimaan siswa didik baru tahun ajaran 2024/2025.
Dalam agenda yang berlangsung di Kampus Sekolah SMA Negeri 1 Cileunyi Jl. Pendidikan No.6 Desa Cibiru Wetan Kecamatan Kabupaten Bandung berbagai pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan dan keamanan turut hadir dalam sinergi yang menggembirakan. Rabu (22/5/2024)
Dalam acara tersebut, beberapa tokoh penting yang hadir antara lain Camat Cileunyi Sdr. Cucu Endang, S.Sn. M.Ak., Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M., Danramil 2413 Cilengkrang yang diwakili oleh Babinsa Sertu Eka S., Waka Polsek Cileunyi AKP Saep Balya, SH., Bhabinkamtibmas Aipda Ence Mulyana, Kepala Desa Cibiru Wetan Sdr. Hadian Supriatna, Kepala Desa Cibiru Hilir yg diwakili, Pengawas Kabupaten Bandung sdri. Imas Mulyati, M. Pd, Kepala Sekolah SMAN 1 Cileunyi sdr. Onang Sopari, S.Pd., M.M.Pd., Perwakilan Cadisdik Wil. VIII Prov. Jabar., Dewan Guru SMA N 1 Cileunyi, Ketua Komite SMAN 1 Cileunyi, Kepala Sekolah SMP / sederajat di Wil. Kec. Cileunyi., Operator SMP / sederajat di Wilayah Kec. Cileunyi., Pengurus OSIS SMA N 1 Cileunyi. Kehadiran mereka memperkuat upaya kolaboratif untuk memastikan suksesnya penerimaan siswa baru di wilayah Kecamatan Cileunyi.
Kegiatan utama dalam acara ini adalah sosialisasi tentang penerimaan siswa didik baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh tim Diknas Kabupaten Bandung. Tim ini memberikan penjelasan mengenai persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon siswa. Beberapa persyaratan umum yang dijelaskan meliputi melampirkan akta lahir atau surat tanda kenal lahir, kartu keluarga yang sudah berkode barcode, kartu identitas anak (KIA), surat keterangan kelulusan, dan uji kesehatan untuk paket A. Selain itu, diperlukan juga surat pertanggungjawaban mutlak dari orang tua atau wali.
Selain persyaratan umum, juga terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Persyaratan khusus ini meliputi surat keterangan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), surat keterangan tentang disabilitas atau inklusi dari sekolah asal, dokter spesialis, psikolog, atau kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial. Selain itu, bagi calon siswa yang mengikuti jalur prestasi kejuaraan, diperlukan piagam atau sertifikat prestasi dengan batas waktu maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. mengatakan Selama sosialisasi PPDB berlangsung, suasana terjaga dengan baik dan kondusif. Para peserta dari berbagai instansi dan pihak terkait saling berdiskusi dan bertukar informasi mengenai upaya untuk meningkatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Cileunyi. Keberadaan TNI-POLRI sebagai mitra dalam kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta yang hadir.
“Diharapkan sinergi antara TNI-POLRI, Diknas Kabupaten Bandung, dan seluruh pihak terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kecamatan Cileunyi. Melalui kerjasama yang erat dan kolaboratif, penerimaan siswa didik baru tahun ajaran 2024/2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata di wilayah ini.” Harap Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M.
