Giat Binluh Kanit Reskrim Legonkulon di SMPN 1 Legonkulon

News278 Dilihat

Subang – LEGONKULON_SUBANG, Selasa 25/07/23 Pukul 08.00 wib. Kanit Reskrim Legonkulon Aipda WIHARJA melaksanakan himbauan dan penyuluhan kamtibmas di SMPN 1 Legonkulon Desa Legonkulon Kec. Legonkulon Kab. Subang Wilayah Hukum Polsek Legonkulon Polres Subang.

Himbauan Kanit Reskrim dilaksanakan ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah kecamatan Legonkulon dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan di Media tentang tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sosialisasi Kerawanan berandalan Bermotor/Gank Motor di kalangan anak usia Dini, Narkoba, dan Larangan anak usia Dini yang mengendarai sepeda Motor sesuai perintah langsung Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Legonkulon IPTU SUHARYADI, S.H.

Kepolisian juga berharap kepada Kepala Sekolah beserta Staf Pengajar diharapkan ikut serta mengawasi dan membina Siswa maupun Siswinya agar selalu mematuhi peraturan sekolah dan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar meningkatkan Budaya Jalan kaki berangkat kesekolah serta khusus untuk Siswinya agar menjaga kehormatan Pribadi, Keluarga maupun Sekolah dengan menghindari pergaulan bebas, dan bilamana mengalami pelecehan atau menemukan/ mengetahui Tindak Pidana lainnya agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah hal yang tidak di inginkan di wilayah hukum polsek Legonkulon Polres Subang agar tetap kondusif.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *