Giat Reskrim Polsek Telagasari Rutinkan Razia Miras di Toko jamu.

News32 Dilihat

Karawang – eksposkriminal.com – Demi menangkal adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Joy Haris , menggelar Operasi KRYD, Selasa Malam (27/6/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, mengatakan bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Unit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol minuman keras dari merk Arak kecil.

Di mana hasil barang bukti yang didapat, usai merazia kios jamu di pasar Talagasari Kecamatan Telagasari.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ucap Kapolsek Telagasari Polres Karawang

Menurut Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi SH salah satunya dengan melaporkan tempat – tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” Tutup AKP A Yadi.

 

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(Sambas troy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *