KARAWANG, Jawa Barat – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan kegiatan Patroli Siang sekaligus Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Bripka Aiptu H.Asep Haryono bersama Bripka Arip Utomo di adakan di Dusun Bojongtugu Desa Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. Selasa (22/08/2023)
“Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur tenaga kerja, secara ilegal terutama ke Luar Negeri ,” Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si.
Selasa, (22/08/2023)
Dikatakan Kapolsek Yuswandi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, Tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
(Red)