Karawang – Unit reskrim Polsek majalaya Karawang Polda Jabar melaksanakan giat KRYD premanisme dengan sasaran juru parkir (Jukir) di wilayah Hukum Polsek Majalaya. Rabu (15/11/2023)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, pihaknya melaksanakan giat KRYD premanisme dengan sasaran aksi juru parkir (Jukir) liar yang ada di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dengan tujuan mencegah aksi yang berpotensi bisa meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Personil Reskrim Polsek Cilamaya Karawang Polda jabar PS kanit Reskrim Aiptu Sela Seporba AIPTU SELA SEPORBA dan Brigpol Otibi mengimbau di duga preman berinisal BMB, 34 Tahun,Tidak bekerja, Dsn Ciranggon Desa Ciranggon Kec Majalaya dan AM 30 Tahun Tidak bekerja, Dsn Ciranggon Dese Ciranggon Kec Majalaya
Seorang Jukir untuk tidak memaksa membayar jasa parkir bila tidak diberikan oleh pengunjung atau masyarakat.
Kapolsek Cilamaya Mengatakan, anggotanya tak lupa mengingatkan Jukir tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran apapun yang berkaitan dengan pidana.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_