Juru Parkir Liar Di Himbau Kanit Reskrim Polsek Majalaya.

Karawang – Unit reskrim Polsek majalaya Karawang Polda Jabar melaksanakan giat KRYD premanisme dengan sasaran juru parkir (Jukir) di wilayah Hukum Polsek Majalaya. Rabu (15/11/2023)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, pihaknya melaksanakan giat KRYD premanisme dengan sasaran aksi juru parkir (Jukir) liar yang ada di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dengan tujuan mencegah aksi yang berpotensi bisa meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Personil Reskrim Polsek Cilamaya Karawang Polda  jabar PS kanit  Reskrim Aiptu Sela Seporba  AIPTU SELA SEPORBA dan Brigpol Otibi mengimbau di duga preman berinisal  BMB, 34 Tahun,Tidak bekerja, Dsn Ciranggon Desa Ciranggon Kec Majalaya dan  AM 30 Tahun Tidak bekerja, Dsn Ciranggon Dese Ciranggon Kec Majalaya

Seorang Jukir untuk tidak memaksa membayar jasa parkir bila tidak diberikan oleh pengunjung atau masyarakat.

Kapolsek Cilamaya Mengatakan, anggotanya tak lupa mengingatkan Jukir tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran apapun yang berkaitan dengan pidana. 

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

Baca Juga :  Pelayanan Kepada Masyarakat, Unit Samapta Polsek Baleendah Laksanakan Penertiban Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *