Ka SPKT Polsek Cileunyi layani masyarakat buatkan Laporan Kehilangan

News113 Dilihat

Eksposekriminal.com – Cileunyi – Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melalui SPKT dengan pembuatan surat Bukti Laporan kehilangan yang dipergunakan untuk berbagai persyaratan dalam pengurusan dokumen yang Hilang. Kamis (28/11/2024)

Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Polda Jabar memberikan pelayanan secara humanis dan transparan dalam pembuatan Laporan Kehilangan seperti kali ini piket Ka SPKT Aipda Dodi Purwanto

Ka SPKT Polsek Cileunyi Aipda Dodi Purwanto melayani bentuk pengaduan dan kehilangan dokumen sebagai syarat sesuai ketentuan yang berlaku maka syarat untuk membuat Laporan kehilangan biasa langsung di buatkan di kantor kami Polsek Cileunyi.

Dalam keterangannya, Aipda Dodi Purwanto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berusaha agar setiap laporan atau pengaduan yang masuk bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Aipda Dodi

“Kami berharap masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam menyampaikan laporan, serta yakin bahwa setiap kasus akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.” ujarnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. menjelaskan bahwa semboyan Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat terus ditingkatkan sesuai dengan instruksi dari Kapolri. Dalam pelayanan terhadap masyarakat harus dengan penuh dedikasi, ramah dan senyum namun tetap meningkatkan kecepatan, seperti Pelayanan kehilangan (SPKT).” Terang Kapolsek.

Kegiatan penerimaan pengaduan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cileunyi untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polsek Cileunyi Polresta Bandung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keterbukaan dalam setiap proses pengaduan.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, sehingga kepolisian dapat lebih responsif dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada.” Pungkas Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *