Eksposekriminal.com – DAYEUHKOLOT – Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot Iptu Agus Yunus di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang kulon Aipda Moh Amin Syukroni memberikan materi Pembinaan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pembinaan dan penyuluhan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan upaya dalam rangka membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan patuh hukum.
Kegiatan tersebut di laksanakan sekolah SMK Assalam Bandung Jl. Ters. Cibaduyut RW 03 desa Cangkuang kulon kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Selasa, (16/7/2024)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengingatkan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta harus taat berlalu lintas.
Ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya khususnya setiap awal tahun ajaran baru.
“Hari ini kami melakukan pembinaan dan sosialisasi dengan materi yang berhubungan dengan kenakalan remaja meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, miras dan tata tertib berlalulintas”, ungkap Kapolsek
Tujuannya agar para siswa-siswi baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan penekanan terhadap para siswa/siswi agar dalam mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua agar selalu melengkapi surat surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti spion knalpot yang standar dan memiliki SIM menggunakan Helm SNI.
Diharapkan melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan para remaja, khususnya para siswa/siswa baru agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Kompol Suyatno.
