Eksposekriminal.com – Nagreg, – Kanit Lantas Polsek Nagreg, Polresta Bandung AKP Iwan Setiawan, menghadiri sosialisasi program layanan hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Jum’at, (19/7/2024).
Materi yang disampaikan nara sumber dalam sosialisasi ini yaitu mencakup tentang permohonan layanan hukum, penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perempuan berhadapan hukum, gugatan sederhana, restorasi justice, sidang keliling, dan pos pelayanan bantuan hukum.
Acara sosialisasi ini dihadiri wakil ketua PN Bale Bandung Achmad Rifa’i beserta tim Posbakum, yang juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat setempat, termasuk Camat Nagreg Enjang Wahyudin, Kapolsek Nagreg yang diwakili Kanit Lantas AKP Iwan Setiawan, Kepala KUA Nani Suryana, para Kepala Desa, Ketua TP-PKK, para Sekretaris Desa, para Ketua BPD, Ketua MUI, serta para petugas pencatat akta nikah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg, Kompol Sumartono, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh PN Bale Bandung tersebut, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang layanan hukum yang tersedia dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya,” ujar Kompol Sumartono.
Kapolsek Nagreg juga berharap melalui sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh PN Bale Bandung.
