Subang – Adapun langkah langkah yang diambil oleh Kanit Reskrim Polsek Blanakan dalam menyelesaikan permasalahan warga ini dengan mengajak perangkat kelurahan, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Kanit Reskrim memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban , Himbaunya.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada kepolisian. diakhir mediasi ini.
Kapolres Subang Akbp Ariek indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Blanakan IPTU Andri Sugiarto S. Ip M. A. P membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Kanit Reskrim, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving ini adalah khasus pencurian, Problem solving ini bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial. Ucap kapolsek Blanakan IPTU Andri