Kapan Lagu cuy! Sholat Taraweh Bareng Kasat Lantas Polres Karawang

News85 Dilihat

Karawang – Eksposekriminal.com –
Tingkatkan ibadah malam di bulan Ramadhan, Habibi mengikuti sholat taraweh keliling (Tarling) berjamaah yang dilakukan dilaksanakan di Masjid Jami Al-Falah Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, (9/4/2023).

Ibadah malam sholat taraweh kali ini, juga diikuti oleh para perwira lapangan Satlantas Polres Karawang bersama para sesepuh, Toga, Tomas, Toda serta pengurus DKM dan jamaah Masjid Jami Al-Falah.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat taraweh keliling.

Pria yang akrab disapa Habibi ini, dalam kesempatannya, menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.

“Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kasat Lantas Polres Karawang.

Dalam maklumat tersebut, Habibi menyebutkan, dijelaskan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.

“Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” tambah pria ramah ini melanjutkan.

“Kemudian, jangan menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” ungkap Habibi.

Jebolan Akpol 2012 ini menambahkan, “Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang,”

Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya, tutur perwira pertama Polri ini.

Kasat Lantas Polres Karawang menandaskan, “Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan.

“Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,” pungkas Habibi.

(Meliyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *