Kapolsek Dayeuhkolot Menyerahkan Sepeda Motor Temuan Kepada Pemiliknya

News61 Dilihat

Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot – Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M menyerahkan Sepeda motor temuan kepada pemiliknya Sdr. Mohammad Rafi di Mapolsek Dayeuhkolot. Selasa (02/5/2023).

Berawal dari Jumat Curhat Polsek Dayeuhkolot pada tanggal 14 April 2023 di Aula Desa Sukapura, Ketua Rw. 01 Bpk Aep menyampaikan bahwa ada temuan 1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Lexy warna Hitam yang terparkir di Sekitaran Bundaran Telkom Desa Sukapura Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung.

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno beserta anggota mengamankan Sepeda Motor tersebut untuk di amankan di Polsek Dayeuhkolot.

Kemudian pada hari minggu Sdr. Rafi datang ke Polsek Dayeuhkolot membawa surat – surat kendaraan, setelah di cocokan oleh petugas surat surat kendaranbternyata sama.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M
Mengatakan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban POLRI untuk melakukan atau mengamankan Barang temuan yang belum di ketahui pemiliknya.”

Suyatno menambahkan Sdr. Rafi mengetahui bahwa motornya di amankan di Polsek Dayeuhkolot melalui media sosial.

“Ini sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”. ucap Suyatno.

Mohammad Rafi pemilik Sepeda Motor tersebut mengatakan bahwa saat dirinya di Cibubur di telpon temennya mau pinjam Sepeda Motor, kemudian motor tersebut dibawa ke kampus Telkom dan di parkir di bundaran STT Telkom, pada saat pulang kunci tersebut hilang dan di tinggal di bundaran STT Telkom.

Rafi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian
( Polsek Dayeuhkolot ) dan warga yang mengamankan sepeda motor miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *