eksposkriminal.com – POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Luragung AKP Dadang mengatakan bahwa, Pada hari Jum’at 08 Juli 2022 mulai pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai telah dilaksanakan giat Razia Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Luragung Polres Kuningan Polda Jabar,” ungkap Kapolres AKBP Dhany Aryanda kepada Wartawan.
Kapolsek Luragung AKP Dadang saat dikonfirmasi bawah Personil yang melaksanakan tugas yaitu PS. Kanit Samapta Aiptu H. Yayat, Bhabinkamtibmas Briptu M. Yusuf dan Anggota Reskrim Briptu Agung KS, SH,” ungkap Kapolsek AKP Dadang.
Lanjut Kapolres AKBP Dhany Aryanda, Adapun sasaran razia tersebut adalah tempat yang diduga menjual Miras yaitu Sebuh Warung milik sodara Kuswawi dari Dusun Tengah Desa Cikandang Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan tidak ditemukan Miras Oplosan dan Miras lainnya,” paparnya.
Untuk selanjutnya akan tetap dilaksanakan razia secara rutin untuk antisipasi peredaran Miras Oplosan dan Miras yang lainnya,” tegas Kapolres Dhany Aryanda
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi peredaran Miras Oplosan dan Miras yang lainnya khususnya diwilayah Hukum Polsek Luragung Polres Kuningan Polda Jabar.
Kapolsek AKP Dadang mengatakan bahwa pelaksanaan giat patroli Operasi miras di wilayah hukum binaannya berjalan aman, tertib dan lancar juga kondusif,” pungkasnya.
(Denmoel)
