Kapolsek Majalaya Pimpin Piket Fungsi Polsek Majalaya Berantas Peredaran Minuman Keras di bulan Ramadhan.

News42 Dilihat

Eksposekriminal.com – Majalaya – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Personil Piket Fungsi Yang di pimpin Oleh Kapolsek melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal di bulan Ramadhan. 15 Maret 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo.,SH.S.I.K.,MH Melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas di bulan Ramadhan yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat Selama bulan Ramadhan berlangsung, Ujarnya

Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH, memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dan ratusan liter tuak dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

Ia juga Menegaskan Apabila warga masyarakat melihat adanya toko minuman keras buka di saat bulan suci Ramadhan ini bisa menginformasikan ke pihak kepolisian, ujarnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *