Karawang – Eksposekriminal.com – Polsek Rawamerta, Dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, Kapolres Karawang bersama Forkopimda Kabupaten karawang membuat maklumat bersama.
”Maklumat ini, dibuat dalam rangka memelihara kamtibmas di masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan, ujar Kapolres.
Sementara itu Kapolsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar AKP Moh Wasis SH bersama para anggota Polsek para Bhabinkantibmas melaksanakan oprasi kenalpot bising Pada kendaraan roda dua.Selasa (28/3/2023) sore hari
“Sementara bagi pengendara roda dua yang kena oprasi di berikan paparan dan di himbau untuk diganti kenalpot motor nya ,dan di berikan pemahaman bahwa kenalpot bising dapat menggangu pengendara lain dan masarakat di sekitar nya “,ujar AKP Moh Wasis SH
Sementara oprasi kenalpot bising ada dalam maklumat forkopimda kabupaten Karawang, diantaranya isi maklumat forkopimda adalah ” Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga Mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melakukan ibadah,serta membahayakan diri sendiri serta orang lain,
“tidak melakukan arak-arak kan/konvoi menggunakan R4 dan R2 dalam bentuk sahur OTR ( On The Road) atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan Konflik sosial (tawuran) termasuk kenalpot bising disaat mengendarai sepeda motor”, Ucapnya.
(Meliyani)
