Kasus Video Pornografi, Polda Jabar Amankan Tersangka LM

News50 Dilihat

Bandung // Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial LM, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran video bermuatan pornografi.

Selain LM, penyidik sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki berinisial MT yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang dinilai telah cukup oleh penyidik.kamis (4/12/25)

Penangkapan terhadap LM dilakukan karena yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, sehingga menghambat proses penyidikan. Setelah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak diindahkan dengan berbagai alasan, penyidik akhirnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Penangkapan tersebut dilakukan pada pagi hari ini.

“Masalah penahanan akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk penilaiannya. Saat ini kami berada di tahapan ketiga, karena setelah dua kali dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak memenuhi, maka dilakukan penangkapan. Tujuan kami saat ini adalah untuk melengkapi proses penyidikan. Untuk proses lanjutan akan kami tunggu hasilnya dan akan dipublikasikan,” jelas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

“Saat ini saudari LM sudah berada di Polda Jawa Barat dan sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Kami juga memberikan kesempatan kepada penasihat hukumnya untuk melakukan pendampingan,” tambahnya.

Polda Jabar berharap seluruh proses penyidikan, baik pemeriksaan maupun tindakan hukum yang telah dilakukan, dapat berjalan lancar, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Denmoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *