Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Rusak Atap Dua Rumah Warga di Pacet, Kerugian Ditaksir Rp90 Juta

News24 Dilihat

Polresta Bandung – Kebakaran melanda tiga rumah warga di Kampung Cikitu RT 001/RW 002, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah semi permanen hangus terbakar, sementara dua rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian atap. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Yadi Supriadi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Saksi melihat kobaran api berasal dari rumah milik Sandi Nurasa, kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

Api dengan cepat merambat ke dua rumah yang berada berdampingan, masing-masing milik Nana dan Didin Wahyudin. Akibatnya, rumah milik Sandi Nurasa yang berukuran sekitar 6 x 4 meter habis terbakar, sedangkan dua rumah lainnya mengalami kebakaran pada bagian atap.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh tungku api yang belum sepenuhnya padam. Meski demikian, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian.

Upaya pemadaman dilakukan melalui kerja sama warga masyarakat, anggota kepolisian, pihak kecamatan, dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciparay. Berkat kerja sama tersebut, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Nono Marsono, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku atau sumber api di rumah. Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan, terutama ketika akan meninggalkan rumah atau beristirahat, guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Pacet.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp90 juta. Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur serta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Melalui kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keselamatan lingkungan dan saling membantu ketika terjadi keadaan darurat. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. Tutupnya

POLRESTA BANDUNG
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, mengayomi dan melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *