Eksposekriminal.com – POLRES KARAWANG – Anggota kepolisian Bripka Dadan Wahyudin melakukan pengecekan ke pos pengamanan Ramadhan (Pos Singgah) yang berada di Pospol Tanjungpura, Karawang, Minggu dini hari (26/3/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono supaya mendirikan Pos Singgah pada titik yang dianggap rawan ganguan kamtibmas, yang nantinya akan diisi oleh Pori, TNI maupun Stakeholder lainnya untuk yang melaksanakan ronda malam.
Menurut Kapolsek, Bripka Dadan Wahyudin beserta Ketua Rw dan Rt serta warga setempat yang sedang piket ronda, melakukan kegiatan pengamanan di sekitar areal Pos Singgah guna mengantisipasi hal-hal yang bisa berpotensi meresahkan masyarakat sekitar.
“Hal itu demi mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas pada bulan Ramadhan,” sebut Kompol Marsono.
“Karena itu, perlu adanya kegiatan preventif dengan membuat Pos Singgah yang ditempakan pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang,” pungkas Kapolsek.
(Meliyani)
