Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS

News105 Dilihat

GARUT // EksposeKriminal.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman Tehnik Pembentukan Badan Adhoc. Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati Garut 2024.

“Acara Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS di selenggarakan di Hotel Santika, Pananjung, Tarogong Kaler. pada hari Sabtu (14/09/2024) Acara tersebut dihadiri Langsung oleh Ketua KPU Garut Dian Hasanudin beserta Jajaran Komisioner KPU, Ketua PPK sebanyak 42 orang dan Ketua PPS 442 orang yang tersebar di tiap Desa.

Rikeu Rahayu selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Kegiatan Koordinasi Pembentukan KPPS ini harapnya, informasi dari sini bisa di tuangkan lagi kepada Anggota PPK dan PPS setelah diberikan bekal untuk Persiapan Pembentukan KPPS pada tanggal 17 sampai 28 September 2024.” ujarnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *