Komplotan Gadungan Bea Cukai dan Wartawan Dibongkar, 8 Pelaku di Tasikmalaya Diringkus

News55 Dilihat

Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penipuan disertai pemerasan yang dilakukan oleh komplotan pelaku dengan modus menyamar sebagai petugas Bea Cukai dan wartawan.

Delapan orang pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat para pelaku berpura-pura menjadi pembeli rokok dari korban yang berdomisili di Malang.

“Awalnya mereka berpura-pura sebagai pembeli rokok. Korban kemudian datang ke Tasikmalaya untuk bertransaksi sambil membawa sampel,” ujar AKBP Andi Purwanto, Kamis (30/4/2026).

Setibanya di Tasikmalaya, korban dijemput oleh beberapa pelaku di stasiun, lalu diajak berkeliling menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, kendaraan tersebut disergap oleh pelaku lain yang kemudian menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Korban diancam akan diproses hukum apabila tidak menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah. Setelah berhasil mendapatkan uang, korban diturunkan di kawasan Jalan Juanda, tepatnya di depan Pool Budiman.

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan pelaku yang berinisial RS, AAS, AS, AHS, DR, T, serta dua orang lainnya berinisial A dan A yang berperan sebagai wartawan gadungan.
“Seluruh pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil, kartu identitas palsu, ATM, uang tunai, delapan unit telepon genggam, tiga rompi bertuliskan Bea Cukai, serta dokumen berkop Bea Cukai.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket alat yang diduga terkait narkotika dan sekitar 1 gram sabu di dalam kendaraan pelaku.

Para pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan/atau pemerasan disertai ancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya, Yudi Hendrawan, menegaskan bahwa para pelaku tidak memiliki hubungan dengan institusi resmi.

“Kami pastikan seluruh atribut dan dokumen yang digunakan pelaku bukan resmi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Itu bisa saja dibuat sendiri,” tegasnya.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *