Karawang – Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Majalaya Bripka Asep Ramdani Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga di Dusun Krajan 2 Desa. Majalaya Kec.Majalaya. Selasa (24/10/2023)
Sosialisasi tersebut untuk mengajak warga desa bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.
TPPO sudah menjadi isu nasional, sehingga harus dapat di cegah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar sosialisasi TPPO dapat berjalan dengan lancar, pemerintah menggandeng Polri.
Dalam memberikan sosialisasi TPPO kepolisian melaksanakan sambang kepada masyarakat. Dengan sambang Kepolisian akan dekat bersama masyarakat dan dapat memberikan edukasi TPPO. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui bahaya TPPO.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_