Kurang Dari 5 Jam, Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hp iPhone 13

News95 Dilihat

Eksposkriminal.com – CANGKUANG – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan diduga pelaku pencurian saru buah hp iPhone 13 WGM di Kp. Nagrak Rt. 01 Rw. 02 Desa Jatisari Kec. Cangkuang Kab Bandung.

Berawal dari laporan korban Sdr. Dasep (25) warga Kp. Cisalak Rt. 01 Rw. 03 Desa Jatisari Kec Cangkuang pada hari Senin (24/3) sekira pukul 20.30 Wib ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung yang diterima oleh Piket Reskrim Bripka A. Sapingi, SH.

“Berdasarkan bukti cctv, Unit Reskrim bersama Patroli Samapta langsung mendatangi TKP,” ujar Sapingi, saat dihubungi, Selasa (25/3/2025)

Setelah tiba di TKP kami lakukan pengecekkan dan mendengarkan keterangan beberapa orang saksi.

Selanjutnya kami melakukan pencarian pelaku dan kurang dari 5 jam, pelaku dapat kami amankan dari persembunyian di rumahnya, tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, SH., membenarkan bahwa telah mengamankan diduga pelaku pencurian 363 KUHP.

“Alhamdulillah pelaku tidak sempat melarikan diri, dan kita amankan ke Mapolsek Cangkuang untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Diduga pelaku bernama DN Als Ucok (42) masih warga Kp. Nagrak Desa Jatisari Kec Cangkuang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., mengatakan bahwa kecepatan warga untuk melaporkan kejadian tindak pidana sangat menentukan cepatnya penanganan.

“Dan kita akan merespon dengan cepat, seperti apa yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Cangkuang tadi malam,” kata Kombes Aldi.

Dasep Candra korban pencurian yang sehari hari bekerja sebagai guru, mengapresiasi kecepatan Polsek Cangkuang dalam menerima laporan.

Sehingga hp iPhone 13 milik saya dapat kembali, “terima kasih Polsek Cangkuang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *