Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., menangkap pelaku penusukan terhadap korban Sdr. Luky Lukmansyah Ketua RW 07 Desa Tanjungsari.
Peristiwa terjadi di Kp. Tanjung Rt. 04 Rw. 07 Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung pada hari Senin, 17 Juni 2024 sekira pukul 19.45 Wib.
Sebelumnya Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung menerima laporan kejadian penusukan, gerak Cepat Unit Reskrim bersama Piket Fungsi mendatangi TKP.
Setibanya di lokasi Unit Reskrim melakukan oleh TKP serta memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke RSUD Otista Soreang.
Berangkat bukti cctv Alfamart serta keterangan saksi, Aiptu Kamal Sutisna, S.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kontrakannya Kp. Ciherang Rt. 04 Rw. 08 Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung.
“Alhamdulillah kurang dari satu jam pelaku dapat kami amankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Pelaku langsung kami gelandang ke Mapolsek Cangkuang untuk dilakukan penyidikan, tambahnya.
Adapun Kronilogis singkat terjadi ketika Korban Sdr. Luky yang juga Ketua RW 07, sepulang dari Mesjid, dihampiri dua orang dengan menggunakan R2 yang langsung melakukan penusukkan, selanjutnya pelaku melarikan diri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Unkt Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
“Berkat kesigapan Unit Reskrim serta Piket Fungsi, kurang dari satu jam Pelaku dapat diamanman,” kata Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa peran akrif warga masyarakat dalam memberikan kesaksian dapat mempercepat proses penangkapan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berperan aktif dalam penangkapan tersangka,” pungkasnya.
