GARUT, EksposeKriminal.Com – Abah Muda 212 Sekaligus Ketua Pemuda Akhir Zaman melakukan Audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Selasa sore, (10/12/2024) Audiensi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan transparansi nilai dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait penggunaan Bonus Produksi Panas Bumi yang diterima oleh 36 kepala desa dari 5 kecamatan, yaitu Sukaresmi, Bayongbong, Karangtengah, Pasirwangi dan Samarang
Abah Muda 212 mengatakan sebelum pandemi COVID-19, desa penerima Bonus Produksi mendapatkan 100% dari nilai yang seharusnya. Namun, sejak pandemi, jumlah yang diterima hanya sebesar 50%, dengan alasan sebagian dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19. Kini, setelah pandemi berakhir, nilai Bonus Produksi masih tetap 50%.
“Kami mendengar bahwa alasan pengurangan itu karena pandemi COVID-19. Namun sekarang COVID-19 sudah berlalu, kenapa masih diterima hanya 50%? Padahal beban yang ada di desa semakin berat dan tidak bisa hanya mengandalkan dana desa atau sumber lain,” ungkap Abah Muda 212 sesuai audiensi tersebut.
Harapan dari Kepala Desa Banjarasari, Kecamatan Bayongbong, agar Bonus Produksi Panas Bumi dapat diberikan di awal tahun, yakni pada bulan Januari hingga Maret. Hal ini dianggap penting agar program pembangunan dan kebutuhan Masyarakat dapat segera terealisasi.
Pemuda Akhir Jaman juga meminta penjelasan tentang peruntukan Bonus Produksi Panas Bumi, digunakan untuk apa saja? Apakah sesuai dengan peraturan bupati? Masih banyak Masyarakat yang belum paham tentang hal ini. Tugas kami sebagai kontrol sosial adalah memberikan informasi yang jelas kepada Masyarakat,” tegasnya.
Bonus Produksi Panas Bumi seharusnya digunakan untuk kebutuhan Prioritas seperti Pembangunan infrastruktur Keagamaan, Perbaikan Rumah tidak layak huni (rutilahu), Pemberdayaan Ekonomi, serta Pendidikan.Namun, Abah Muda mengungkapkan bahwa ada temuan di lapangan yang menunjukkan ketidaktahuan Masyarakat tentang penggunaan dana tersebut.
Banyak masyarakat yang tidak tahu soal bonus produksi ini, bahkan ada yang tahu tapi takut untuk bertanya. Ini yang harus dijelaskan dan diawasi. Namun, Abah Muda menyesalkan, banyak kepala desa yang tidak hadir dalam audiensi ini. Padahal, sudah kami undang jauh- jauh hari,” Ungkapnya
Pemuda Akhir Jaman Transparansi pengelolaan Bonus Produksi Panas Bumi agar penggunaannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi Masyarakat. Komisi III DPRD Garut diharapkan dapat menjembatani aspirasi ini dan memastikan adanya perbaikan sistem pengelolaan di masa depan.
(Rus)
